Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Guru dalam Sistem Pendidikan Islam

Para ulama telah menulis banyak kitab untuk menjelaskan mengenai kewajiban dan hak para guru dan siswa, serta sifat-sifat yang harus dimiliki oleh keduanya dalam proses belajar mengajar. An Nimari Al Qurthubiy misalnya telah menulis dalam kitabnya Jami’ bayaanil ‘ilmi wa fadhlih mengenai perilaku guru dan siswanya, begitu pula Imam Al Ghazali dalam kitab Fatihatul ‘Ulum dan Ihya Ulumuddin menjelaskan tentang sifat-sifat kesucian, penghormatan, dan menempatkan guru langsung berada setelah kedudukan para nabi.

Bafgaimana Sifat-Sifat Guru yang Diharapkan Dalam Sistem Pendidikan Islam

Dalam Islam, kedudukan seorang guru sangatlah mulia. Dan oleh karena itu pula sudah selayaknya seorang guru juga menjaga kemuliaan dirinya. Ada beberapa sifat yang harapannya bisa menjadi sifat bagi semua guru.
1.Zuhud dalam arti tidak mengutamakan materi, dan mengajar karena mencari keridlaan Allah semata. Berkaitan dengan inilah maka kewajiban negara untuk memberikan penghidupan yang layak bagi para guru dengan seluruh fasilitas kehidupan yang memadai.
2.Kebersihan guru harus senantiasa dijaga. Artinya seorang guru harus bersih tubuhnya, jauh dari perbuatan maksiat, dosa, dan kesalahan. Bersih jiwanya, terhindar dari dosa besar, sifat riya’, dengki, permusuhan, perselisihan dan sifat-sifat lain yang tercela. Rasulullah saw. bersabda: “Rusaknya umatku karena dua macam manusia, yaitu seorang alim yang durjana dan seorang shaleh yang jahil, orang yang paling baik adalah ulama yang baik dan orang yang paling jahat adalah orang-orang yang bodoh

Kewajiban Siswa Dalam Pendidikan Islam

Keberhasilan proses belajar mengajar, tidak hanya bergantung pada bagaimana guru mengajarkan ilmu yang dimilikinya. Karena pendidikan berhadapan dengan manusia yang saling berinteraksi satu dengan yang lain dan berjalan dua arah, maka keberhasilan proses juga ditentukan oleh kondisi sikap dan perilaku siswanya. Oleh karena itu dibutuhkan adanya ground rule bagi siswa untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar.
Adapun beberapa kewajiban siswa yang harus diperhatikan saat dia mulai menuntut ilmu disajikan sebagai berikut.

Pentingnya Pendidikan Islam


Islam diturunkan sebagai rahmatan lil ‘alamin. Untuk mengenalkan Islam ini diutus Rasulullah SAW. Tujuan utamanya adalah memperbaiki manusia untuk kembali kepada Allah SWT. Oleh karena itu selam kurang lebih 23 tahun Rasulullah SAW membina dan memperbaiki manusia melalui pendidikan. Pendidikanlah yang mengantarkan manusia pada derajat yang tinggi, yaitu orang-orang yang berilmu. Ilmu yang dipandu dengan keimanan inilah yang mampu melanjutkan warisan berharga berupa ketaqwaan kepada Allah SWT.
Manusia mendapat kehormatan menjadi khalifah di muka bumi untuk mengolah alam beserta isinya. Hanya dengan ilmu dan iman sajalah tugas kekhalifahan dapat ditunaikan menjadi keberkahan dan manfaat bagi alam dan seluruh makhluk-Nya. Tanpa iman akal akan berjalan sendirian sehingga akan muncul kerusakan di muka bumi dan itu akan membahayakan manusia. Demikian pula sebaliknya iman tanpa didasari dengan ilmu akan mudah terpedaya dan tidak mengerti bagaimana mengolahnya menjadi keberkahan dan manfaat bagi alam dan seisinya.

Paradigma Ilmu dalam Wawasan Islam

KHUSNUL AMIN *)
Manusia diciptakan dengan akal, budi, fikiran, cipta rasa, karsa dan karya, untuk menjadi khalifah di muka bumi. Tugas pokoknya adalah mengurus alam semesta yang diciptakan Tuhan dengan begitu luas. Untuk menguasai dan mengungkap rahasia alam ini, manusia perlu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) agar tidak terjerumus dalam sebuah lubang kesombongan dan arogansi intelektual.
Dalam Alquran, kata ‘ilmu’ terulang 854 kali yang menandakan besarnya perhatian Islam terhadap iptek. Kelompok materialisme menganggap sumber ilmu hanya pada materi

Sistem Pendidikan Islam

SISTEM PENDIDIKAN ISLAM

Telah terbukti bahwa sistem pendidikan yang materialistik telah gagal melahirkan manusia yang shaleh yang sekaligus menguasai iptek. Misalnya di Indonesia, secara formal kelembagaan, sekulerisasi pendidikan ini telah dimulai sejak adanya dua kurikulum pendidikan keluaran dua departamen yang berbeda, yakni Depag dan Depkidbud. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) adalah suatu hal yang berada di wilayah bebas nilai, sehingga sama sekali tidak tersentuh oleh standar nilai agama.

Pendidikan materialistik memberikan kepada siswa suatu basis pemikiran yang serba terukur secara material serta memungkiri hal-hal yang bersifat non-materi. Bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam oleh orang tua siswa. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan atau apapun yang setara dengan nilai materi.

Sistem Pendidikan Islam

Dalam konteks individu, pendidikan termasuk salah satu kebutuhan asasi manusia. Sebab, ia menjadi jalan yang lazim untuk memperoleh pengetahuan atau ilmu. Sedangkan ilmu akan menjadi unsur utama penopang kehidupannya. Oleh karena itu, Islam tidak saja mewajibkan manusia untuk menuntut ilmu, bahkan memberi dorongan serta arahan agar dengan ilmu itu manusia dapat menemukan kebenaran hakiki dan mendayagunakan ilmunya di atas jalan kebenaran itu. Rasulullah Saw bersabda, “Tuntutlah oleh kalian akan ilmu pengetahuan, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah azza wa jalla, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah shodaqoh. Sesungguhnya ilmu itu akan menempatkan pemiliknya pada kedudukan tinggi lagi mulia. Ilmu adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan akhirat.” [HR. ar-RabĂ®’].

Makna hadits tersebut sejalan dengan firman Allah SWT: “Allah niscaya mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan mereka yang berilmu pengetahuan bertingkat derajat. Dan Allah Maha mengetahui terhadap apa yang kamu lakukan.” (Qs. al-Mujadalah: 11).
Asas Pendidikan Islam

Asas pendidikan adalah aqidah Islam. Aqidah menjadi dasar kurikulum (mata ajaran dan metode pengajaran) yang diberlakukan oleh negara. Aqidah Islam berkonsekuensi ketaatan pada syari’at Islam. Ini berarti tujuan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan ketaatan pada syari’at Islam. Pendidikan dianggap tidak berhasil apabila tidak menghasilkan keterikatan pada syari’at Islam pada peserta didik, walaupun mungkin membuat peserta didik menguasai ilmu pengetahuan.